Satreskrim Polres Kampar Tangkap Residivis Lakukan Pencurian di Salo
Kamis, 22-01-2026 - 18:08:47 WIB
Berkabarnews.com, Kampar - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar menangkap pria inisial IH (38) warga Kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang. Pelaku melakukan pencurian di Jalan Terandam Dusun Merbau, Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Rabu (21/1/2026).
Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama dan kali ini pelaku melakukan aksinya lagi di rumah Zulkifli (30) di Dusun Merbau Desa Salo pada Minggu (23/11/2025) sekira pukul 05.00 Wib.
"Pelaku menggasak sepeda motor milik korban," kata Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (22/1/2026).
Awal kejadian diketahui saat korban bangun tidur dan ingin ke masjid untuk shalat Subuh, "Saat korban keluar kamar dia melihat sepeda motornya yng ia parkir di ruang tengah sudah tidak ada lagi," ujar Kasat.
Setelah itu korban mengecek rumahnya dan melihat jedelah rumahnya sudah di congkel. "Korban juga mencoba melihat sekeliling rumahnya dan melihat ada linggis diduga milik pelaku. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," terang Kasat AKP Gian.
'Usai mendapatkan informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan Rabu (21/1/2026) diketahui pelaku adalah IH yang merupakan residivis kasus yang sama," kata Kasat.
Saat penangkapan pelaku sedang bersembunyi di sebuah kamar di rumah orangtuanya. "Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat.**/ald
Komentar Anda :